
Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Kebijakan Strategis Daerah tentang Sistem Pengelolaan Air Minum (Jakstrada SPAM) untuk periode tahun 2026–2030, pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Darlan, S.T., M.T., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dalam forum rapat, dibahas berbagai aspek penyusunan dokumen Jakstrada SPAM, termasuk kebutuhan akan data-data pendukung dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Bappeda, DPUPR, Disperakim, DLH, Dispermasdes, Dukcapil, serta BPS. Data tersebut akan dihimpun dan dianalisis sebagai dasar dalam peningkatan pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Grobogan.
Selain itu, pembahasan juga mencakup perhitungan capaian layanan air minum terhadap masyarakat, baik melalui SPAM Perkotaan yang dikelola oleh Perumdam “Purwa Tirta Darma”, maupun SPAM Perdesaan yang dikelola oleh kelompok masyarakat/KPSPAM, meliputi sistem jaringan perpipaan maupun non perpipaan seperti sumur terlindungi dan mata air terlindungi.
Penyusunan dokumen Jakstrada SPAM ini diharapkan menjadi acuan strategis Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam upaya meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan air minum, serta merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencapai target Air Minum Aman/Siap Minum menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Senin (20/10/2025) — Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Grobogan Triwulan III Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Hotel 21 Purwodadi.
Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, sekaligus memperkuat langkah percepatan realisasi target pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Grobogan yang efektif, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Senin, 20 Oktober 2025, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, hadir dalam Rapat Pembahasan Lanjutan Program FLPP, Pembebasan PBG, dan BPHTB yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri perangkat daerah teknis, perbankan, BPN, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Forum ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat langkah bersama di lapangan. Program FLPP merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses hunian layak bagi MBR.
Kabupaten Grobogan memperoleh kuota pembangunan ratusan unit rumah bersubsidi, namun realisasi masih perlu ditingkatkan sehingga dibutuhkan percepatan di berbagai tahapan.
Sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah, diperlukan peninjauan regulasi daerah terkait perizinan serta koordinasi lintas sektor, termasuk dengan PLN, PDAM, dan perangkat teknis daerah. Salah satu fokusnya adalah penyederhanaan proses perizinan, mulai dari KKPR, siteplan, hingga PBG.
Perbedaan mekanisme antara perorangan dan badan usaha serta proses verifikasi penerima subsidi menjadi tantangan yang perlu dicarikan solusi bersama.
Forum juga menyoroti pentingnya kejelasan siteplan sejak awal sebagai dasar penetapan status subsidi, serta sinkronisasi data dengan sistem perumahan nasional.
Langkah ini diperlukan agar proses perizinan dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Pemkab Grobogan berkomitmen mempercepat realisasi program FLPP melalui penyempurnaan regulasi, koordinasi lintas sektor yang solid, dan kepastian layanan perizinan.
Percepatan ini diarahkan untuk memperluas akses hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan target pembangunan perumahan nasional.

Kamis (16/10/2025), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Endang Sulistyoningsih, bersama Sekretaris Daerah serta jajaran kepala perangkat daerah mendampingi Bupati Grobogan, Bapak Setyo Hadi, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
Forum ini menjadi tahap penting untuk memastikan kesesuaian substansi RDTR dengan kebijakan nasional sebelum masuk proses persetujuan substansi, sekaligus menyatukan pandangan antar pemangku kepentingan terhadap arah pengembangan wilayah.
Dalam forum tersebut, Bupati memaparkan proses penyusunan RDTR untuk tiga kawasan perkotaan, yakni Gubug, Grobogan, dan Wirosari.
Ketiganya memiliki posisi strategis dalam jaringan Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kedungsepur serta menjadi simpul penting pengembangan ekonomi wilayah.
Penyusunan RDTR diarahkan untuk memperjelas arah pembangunan, menyelaraskannya dengan kebijakan nasional, serta membuka peluang investasi jangka panjang melalui penataan ruang yang terukur dan berkelanjutan.

Rabu, 15 Oktober 2025
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, bersama Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Darlan, S.T., M.T. turut hadir dan menjadi narasumber dalam Semiloka Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan.
Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menyampaikan pandangan dan masukan strategis terkait pengaturan pembangunan perumahan serta pengelolaan kawasan permukiman yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kabupaten Grobogan.
Melalui semiloka ini, diharapkan terwujud sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan hunian layak, tertata, dan berwawasan lingkungan bagi masyarakat Grobogan.