Pameran Perumahan 2022 telah di buka oleh Ibu Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, SH, MM. Pameran ini berlangsung tanggal 12-14 Agustus 2022. yuuuuk ajak kakak, adik, orang tua, gebetan, pacar, istri, suami, semuanya dah. Karna kita juga menyiapkan kegiatan vaksinasi booster selama pameran berlangsung.
UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
PP Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
PerKI Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
PerKI Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
PerKI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklarifikasian Informasi Publik
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi
Surat Keputusan Bupati Grobogan Nomor : 487.22/306/2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Grobogan Nomor : 487.22/315/2017 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Pembentukan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi
B. Menyediakan informasi publik setiap saat sekurang – kurangnya :
1. Penetapan Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik (DIDP) 2. Informasi tentang Peraturan/Keputusan/Kebijakan Badan Publik :
Dokumen pendukung.
Masukan-masukan dari berbagai pihak
Risalah Rapat
Rancangan Peraturan/Keputusan/Kebijakan
Tahap perumusan Peraturan/Keputusan/kebijakan
Peraturan/Keputusan/Kebijakan yang diterbitkan
3. Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian dan keuangan
Pedoman Pengelolaan organisasi, administrasi, personil dan keuangan
Profil lengkap pimpinan dan pegawai
Anggaran serta laporan Keuangan
Data statistik yang dikelola
4. Surat – surat Perjanjian beserta dokumen pendukung 5. Surat menyurat dalam rangka pelaksanaan tupoksi 6. Syarat – syarat perizinan 7. Data Perbendaharaan dan Inventaris 8. RENSTRA DAN RENJA 9. Agenda Kerja 10. Informasi mengenai Kegiatan Pelayanan Informasi Publik :
Sarana dan prasarana
Sumberdaya manusia
Anggaran
Laporan penggunaan
11. Gambaran Umum pelanggaran oleh pengawasan internal 12. Gambaran Umum Pelanggaran yang dilaporkan masyarakat 13. Daftar dan hasi Penelitian 14. Informasi Publik lain 15. Informasi dan kebijkan yang disampaikan pejabat publik.