FLPP2

Senin, 20 Oktober 2025, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, hadir dalam Rapat Pembahasan Lanjutan Program FLPP, Pembebasan PBG, dan BPHTB yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri perangkat daerah teknis, perbankan, BPN, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Forum ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat langkah bersama di lapangan. Program FLPP merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses hunian layak bagi MBR.
Kabupaten Grobogan memperoleh kuota pembangunan ratusan unit rumah bersubsidi, namun realisasi masih perlu ditingkatkan sehingga dibutuhkan percepatan di berbagai tahapan.
Sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah, diperlukan peninjauan regulasi daerah terkait perizinan serta koordinasi lintas sektor, termasuk dengan PLN, PDAM, dan perangkat teknis daerah. Salah satu fokusnya adalah penyederhanaan proses perizinan, mulai dari KKPR, siteplan, hingga PBG.
Perbedaan mekanisme antara perorangan dan badan usaha serta proses verifikasi penerima subsidi menjadi tantangan yang perlu dicarikan solusi bersama.
Forum juga menyoroti pentingnya kejelasan siteplan sejak awal sebagai dasar penetapan status subsidi, serta sinkronisasi data dengan sistem perumahan nasional.

Langkah ini diperlukan agar proses perizinan dan pelaksanaan program dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
Pemkab Grobogan berkomitmen mempercepat realisasi program FLPP melalui penyempurnaan regulasi, koordinasi lintas sektor yang solid, dan kepastian layanan perizinan.
Percepatan ini diarahkan untuk memperluas akses hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan target pembangunan perumahan nasional.