SPAM

Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Kebijakan Strategis Daerah tentang Sistem Pengelolaan Air Minum (Jakstrada SPAM) untuk periode tahun 2026–2030, pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Darlan, S.T., M.T., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam forum rapat, dibahas berbagai aspek penyusunan dokumen Jakstrada SPAM, termasuk kebutuhan akan data-data pendukung dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Bappeda, DPUPR, Disperakim, DLH, Dispermasdes, Dukcapil, serta BPS. Data tersebut akan dihimpun dan dianalisis sebagai dasar dalam peningkatan pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Grobogan.

Selain itu, pembahasan juga mencakup perhitungan capaian layanan air minum terhadap masyarakat, baik melalui SPAM Perkotaan yang dikelola oleh Perumdam “Purwa Tirta Darma”, maupun SPAM Perdesaan yang dikelola oleh kelompok masyarakat/KPSPAM, meliputi sistem jaringan perpipaan maupun non perpipaan seperti sumur terlindungi dan mata air terlindungi.

Penyusunan dokumen Jakstrada SPAM ini diharapkan menjadi acuan strategis Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam upaya meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan air minum, serta merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencapai target Air Minum Aman/Siap Minum menuju Indonesia Emas Tahun 2045.