FLPP

Senin, 6 Oktober 2025, Rapat pembahasan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) digelar di ruang rapat Sekda Kabupaten Grobogan. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Anang Armunanto, dan dihadiri oleh perangkat daerah terkait serta perbankan penyalur.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Endang Sulistyoningsih turut hadir dan menyampaikan paparan mengenai kondisi perumahan di Kabupaten Grobogan. Berdasarkan data Simperum per Juli 2025, backlog perumahan masih cukup tinggi, yaitu mencapai 54.566 unit. Angka ini menggambarkan selisih antara jumlah rumah yang tersedia dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Melihat kondisi tersebut, rapat membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat. Di antaranya melalui optimalisasi program FLPP, pemanfaatan dukungan Tapera dan KPR Sejahtera, serta sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui nota kesepakatan pemutakhiran data dan penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, kebijakan pembebasan PBG dan BPHTB juga dikaji sebagai upaya untuk memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah pertama.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan memberi kemudahan bagi warga dalam memperoleh hunian yang layak, sekaligus mendukung kesejahteraan aparatur yang melayani publik.