
Senin, 13 Oktober 2025 — Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih memimpin Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana TA 2025 serta Sosialisasi Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk Rumah Tidak Layak Huni (Bankeupemdes RTLH) Tahap III Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan instansi terkait dalam percepatan penyaluran bantuan perumahan bagi masyarakat terdampak bencana serta penerima program RTLH.
Melalui koordinasi ini diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Grobogan.

Kepala Disperakim Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, bersama Kepala Bidang Perumahan, Upik Farida Surya Dona, hadir dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi D.I. Yogyakarta Tahun 2025, Kamis, 9 Oktober 2025 di Bale Tawang Arum, Balaikota Surakarta.
Kegiatan ini menjadi forum penting dalam rangka pelaksanaan program bantuan peningkatan kualitas perumahan di wilayah delineasi perdesaan, guna mewujudkan hunian layak, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui sinergi dan koordinasi lintas daerah, diharapkan upaya peningkatan kualitas perumahan dapat lebih merata, tepat sasaran, dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Senin, 6 Oktober 2025, Rapat pembahasan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) digelar di ruang rapat Sekda Kabupaten Grobogan. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Anang Armunanto, dan dihadiri oleh perangkat daerah terkait serta perbankan penyalur.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Endang Sulistyoningsih turut hadir dan menyampaikan paparan mengenai kondisi perumahan di Kabupaten Grobogan. Berdasarkan data Simperum per Juli 2025, backlog perumahan masih cukup tinggi, yaitu mencapai 54.566 unit. Angka ini menggambarkan selisih antara jumlah rumah yang tersedia dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, rapat membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat. Di antaranya melalui optimalisasi program FLPP, pemanfaatan dukungan Tapera dan KPR Sejahtera, serta sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui nota kesepakatan pemutakhiran data dan penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, kebijakan pembebasan PBG dan BPHTB juga dikaji sebagai upaya untuk memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah pertama.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan memberi kemudahan bagi warga dalam memperoleh hunian yang layak, sekaligus mendukung kesejahteraan aparatur yang melayani publik.

Jum'at, 12 September 2025 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan terus berkomitmen meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Alokasi Khusus (DAK) PPKT Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Kepala Disperakim Kabupaten Grobogan, Ibu Endang Sulistyoningsih, S.T., M.T., didampingi oleh Kepala Bidang Perumahan, Ibu Upik Farida Surya Dona, S.T., M.Si.. Turut hadir pula jajaran tim teknis, Koordinator Fasilitator, serta Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) DAK yang berperan penting dalam mendampingi pelaksanaan program di lapangan.
Pelaksanaan Monev bertujuan untuk:
Memastikan program tepat sasaran, sesuai dengan kriteria penerima manfaat.
Menjaga kualitas pelaksanaan, mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan.
Mengidentifikasi kendala yang dihadapi masyarakat maupun fasilitator di lapangan.
Memberikan solusi dan rekomendasi untuk peningkatan efektivitas program ke depan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap bantuan DAK PPKT benar-benar dapat membantu masyarakat mewujudkan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat. Kehadiran fasilitator dan TFL menjadi faktor penting, karena mereka berperan dalam pendampingan teknis sekaligus menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan penerima manfaat.
Kepala Disperakim dalam arahannya menyampaikan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang diperbaiki, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan adanya monitoring rutin, diharapkan program dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, fasilitator, dan masyarakat, program DAK PPKT di Kabupaten Grobogan diharapkan terus berkelanjutan dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan permukiman yang layak huni, berkelanjutan, serta mendukung visi pembangunan daerah.