Jum'at, 12 September 2025 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan terus berkomitmen meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Alokasi Khusus (DAK) PPKT Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Kepala Disperakim Kabupaten Grobogan, Ibu Endang Sulistyoningsih, S.T., M.T., didampingi oleh Kepala Bidang Perumahan, Ibu Upik Farida Surya Dona, S.T., M.Si.. Turut hadir pula jajaran tim teknis, Koordinator Fasilitator, serta Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) DAK yang berperan penting dalam mendampingi pelaksanaan program di lapangan.
Pelaksanaan Monev bertujuan untuk:
Memastikan program tepat sasaran, sesuai dengan kriteria penerima manfaat.
Menjaga kualitas pelaksanaan, mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan.
Mengidentifikasi kendala yang dihadapi masyarakat maupun fasilitator di lapangan.
Memberikan solusi dan rekomendasi untuk peningkatan efektivitas program ke depan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap bantuan DAK PPKT benar-benar dapat membantu masyarakat mewujudkan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat. Kehadiran fasilitator dan TFL menjadi faktor penting, karena mereka berperan dalam pendampingan teknis sekaligus menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan penerima manfaat.
Kepala Disperakim dalam arahannya menyampaikan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang diperbaiki, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan adanya monitoring rutin, diharapkan program dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, fasilitator, dan masyarakat, program DAK PPKT di Kabupaten Grobogan diharapkan terus berkelanjutan dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan permukiman yang layak huni, berkelanjutan, serta mendukung visi pembangunan daerah.
💬 Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi
Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sebagai bentuk keseriusan tersebut, kami menyediakan media pelaporan bagi masyarakat maupun pegawai yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
🔹 Whistleblowing System (WBS)
Melalui WBS Kabupaten Grobogan, Anda dapat menyampaikan laporan secara rahasia, aman, dan terlindungi mengenai dugaan pelanggaran hukum, etika, maupun penyalahgunaan jabatan oleh aparatur pemerintah.
👉 Akses WBS di: https://wise.inspektorat.grobogan.go.id
🔹 SP4N-Lapor!
Selain itu, pelaporan juga dapat dilakukan melalui SP4N-Lapor!, sebuah platform nasional untuk menyalurkan aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait layanan publik, termasuk dugaan tindak pidana korupsi.
👉 Akses SP4N-Lapor! di: https://www.lapor.go.id
✅ Kerahasiaan pelapor dijamin sepenuhnya.
✅ Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mari bersama-sama cegah dan berantas korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang lebih baik.