RAPAT PENELITIAN DOKUMEN PEMBERIAN PERSETUJUAN TANAK EKS BONDO DESA KELURAHAN PURWODADI, KELURAHAN WIROSARI DAN KELURAHAN KUNDEN TAHUN 2026

Kamis, 12 Maret 2026 telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait pengelolaan tanah aset eks bondo desa yang berada di wilayah Kelurahan Purwodadi, Kelurahan Wirosari dan Kelurahan Kunden. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, perangkat kelurahan, serta pihak-pihak terkait yang memiliki peran dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas status, penataan administrasi, serta optimalisasi pemanfaatan tanah aset eks bondo desa agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dalam forum tersebut, dilakukan pemaparan terkait kondisi terkini aset, termasuk aspek legalitas, penggunaan lahan, serta potensi pengembangan ke depan. Selain itu, peserta rapat juga berdiskusi secara aktif untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam rangka penertiban dan pemanfaatan aset secara transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud kesepahaman antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan tanah aset eks bondo desa, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kelurahan Purwodadi, Kelurahan Wirosari dan Kelurahan Kunden. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel, tertib administrasi, serta berorientasi pada kepentingan publik

Upacara Penutupan dan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, menghadiri Upacara Penutupan dan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 yang mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri Dari Desa”. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat serta diikuti oleh berbagai unsur pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat. Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya percepatan pembangunan di wilayah pedesaan. Melalui kegiatan ini, berbagai pembangunan fisik maupun nonfisik telah dilaksanakan, seperti peningkatan infrastruktur, perbaikan lingkungan permukiman, serta kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disperakim Kabupaten Grobogan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program TMMD yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan desa. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, khususnya di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang layak dan berkelanjutan. Selain upacara penutupan, kegiatan juga dirangkaikan dengan aksi sosial kemasyarakatan, seperti pelayanan kepada masyarakat dan kegiatan gotong royong. Hal ini semakin memperkuat semangat kebersamaan serta kepedulian sosial antar seluruh elemen masyarakat. Melalui program TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 ini, diharapkan hasil pembangunan yang telah dicapai dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat serta menjadi pemicu peningkatan kesejahteraan dan kemandirian desa di Kabupaten Grobogan.

Upacara Peringatan Hari Jadi 3 Abad Kabupaten Grobogan

Kepala Disperakim Kabupaten Grobogan turut hadir dalam Upacara Peringatan Hari Jadi 3 Abad Kabupaten Grobogan, yang dirangkaikan dengan HUT ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja dan HUT ke-107 Pemadam Kebakaran Nasional Tahun 2026. Momentum istimewa ini menjadi wujud rasa syukur atas perjalanan panjang Kabupaten Grobogan selama 300 tahun, sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Satpol PP serta Pemadam Kebakaran dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan keselamatan dari ancaman kebakaran serta bencana lainnya. Kehadiran Kepala Disperakim bersama jajaran menjadi bentuk dukungan dan komitmen dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin optimal, serta pembangunan daerah yang aman, tertib, dan sejahtera. Semoga di usia ke-300 tahun, Kabupaten Grobogan semakin maju dan berdaya saing, serta Satpol PP dan Pemadam Kebakaran semakin profesional, humanis, dan responsif dalam mengemban tugas.

Rapat Koordinasi Penentuan Lokasi Pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, menghadiri Rapat Koordinasi Penentuan Lokasi Pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digelar di Ruang Rapat Sekda, Jumat (6/2/2026).Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Anang Armunanto, ini merupakan bagian dari tahapan penyiapan lokasi pembangunan KDMP yang dibahas secara lintas sektor. Sejumlah alternatif lokasi turut dikaji, di antaranya di Kelurahan Kuripan Kecamatan Purwodadi, serta Kelurahan Wirosari dan Kelurahan Kunden Kecamatan Wirosari, dengan mempertimbangkan kondisi eksisting dan karakteristik masing-masing wilayah.Dalam pembahasan, rapat menginventarisasi kriteria utama pengadaan lahan KDMP, meliputi kejelasan status kepemilikan lahan, kebutuhan luasan minimal bangunan dan area parkir, aksesibilitas lokasi, serta kesiapan lahan yang aman dari potensi bencana sesuai karakteristik wilayah setempat.Khusus di Kecamatan Wirosari dan Kelurahan Kunden, rencana lokasi pembangunan juga memperhatikan masukan masyarakat, terutama terkait pemanfaatan ruang publik yang selama ini digunakan warga. Usulan penyesuaian lokasi menjadi salah satu opsi yang dibahas agar rencana pembangunan tetap dapat berjalan tanpa mengurangi fungsi ruang publik bagi masyarakat.Koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan lokasi yang tepat, mendukung pengembangan KDMP secara optimal, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Peresmian Kegiatan Pembangunan Kabupaten Grobogan 2025

Grobogan – Bupati Grobogan Meresmikan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Grobogan salah satunya pelaksanaan Kegiatan Penataan Lingkungan RT.08 & RT.09 RW. 07 Kelurahan Purwodadi. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program DAK PPKT (Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu) Tahun 2025 sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan kesejahteraan masyarakat, pada hari Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Jengglong Kelurahan Purwodadi. Program DAK PPKT ini merupakan kegiatan bagian dari komitmen pemerintah dalam menuntaskan kawasan permukiman kumuh secara terpadu dan berkelanjutan. Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur dasar yang layak.Melalui DAK PPKT, pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman. Ini adalah bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Program DAK PPKT meliputi berbagai kegiatan, antara lain peningkatan kualitas jalan lingkungan, pembangunan dan perbaikan drainase, penyediaan sarana air bersih, sanitasi, serta penataan kawasan permukiman agar lebih tertata dan layak huni. Pelaksanaan program ini diharapkan mampu mengurangi luasan kawasan kumuh sekaligus mendorong pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.Bupati Grobogan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi aktif warga. Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita, penandatanganan prasasti dan peninjauan lokasi, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah terkait, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar.Dengan diresmikannya program DAK PPKT ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap kualitas lingkungan permukiman semakin meningkat dan dapat mewujudkan kawasan yang bebas dari kumuh, berdaya saing, serta berkelanjutan.

Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan LKPJ dan LPPD Tahun Anggaran 2025

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Grobogan pada Selasa, 27 Januari 2025, dan diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman serta meningkatkan kualitas penyusunan dokumen LKPJ dan LPPD sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah pusat dan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap capaian kinerja perangkat daerah selama satu tahun anggaran. Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis penyusunan laporan, mulai dari pengumpulan data, penyajian indikator kinerja, hingga sinkronisasi antar perangkat daerah agar laporan yang dihasilkan lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran Kepala Disperakim Kabupaten Grobogan menunjukkan komitmen dalam mendukung penyusunan laporan kinerja yang berkualitas serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Grobogan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyusun LKPJ dan LPPD Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh.

Rapat Paripurnake-2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, menghadiri Pembicaraan Tingkat I Tahap Kedua, yaitu Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, Senin, 5 Januari 2026. Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen Disperakim Kabupaten Grobogan dalam proses pembentukan regulasi daerah yang bertujuan mewujudkan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang tertata, layak, dan berkelanjutan. Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan perumahan serta kawasan permukiman bagi masyarakat Kabupaten Grobogan.

Kegiatan Pembahasan R-APBD TA 2026 di Yogyakarta

Yogyakarta — Pemerintah Kabupaten Grobogan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 dalam rapat kerja yang berlangsung di Yogyakarta, Senin–Rabu (tanggal disesuaikan). Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Bupati Grobogan beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan DPRD, serta seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar). Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah tahun 2026 serta memastikan seluruh program strategis masuk dalam dokumen anggaran secara optimal. Ketua DPRD Kabupaten Grobogan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD tahun ini difokuskan pada penguatan pelayanan publik, peningkatan infrastruktur dasar, serta percepatan pembangunan kawasan permukiman.“RAPBD 2026 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Kami mendorong agar penyusunan anggaran dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Grobogan menegaskan pentingnya sinkronisasi antara visi pembangunan daerah dengan ketersediaan anggaran. “Kami ingin memastikan seluruh program prioritas, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pengentasan kemiskinan, dapat terakomodasi dengan baik melalui RAPBD 2026,” katanya. Selama pembahasan, setiap OPD memaparkan capaian kinerja tahun sebelumnya serta usulan anggaran tahun 2026. Tim Banggar DPRD memberikan catatan dan rekomendasi terhadap program yang dinilai perlu diperkuat, direvisi, atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Rapat kerja di Yogyakarta ini juga menjadi wadah koordinasi lebih intens antara legislatif dan eksekutif untuk meminimalkan perbedaan kebijakan sekaligus menyatukan persepsi terkait arah pembangunan Grobogan di tahun mendatang. Pembahasan RAPBD 2026 dijadwalkan berlanjut hingga tahap finalisasi sebelum disampaikan dalam rapat paripurna penetapan RAPBD, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rapat Koordinasi MCSP

Pemkab Grobogan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.Pada Rapat Koordinasi MCSP (Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention) KPK, Senin (1/12/2025), Kepala Disperakim, Endang Sulistyoningsih turut hadir bersama perangkat daerah lainnya untuk menindaklanjuti percepatan pemenuhan dokumen pada seluruh indikator pencegahan korupsi. Sekda Anang Armunanto mendorong setiap perangkat daerah, untuk segera melengkapi dokumen pendukung sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa proses pemerintahan berjalan tertib secara administrasi dan akuntabel kepada masyarakat. Rapat ini digunakan untuk menelaah perkembangan pemenuhan dokumen pada area strategis, seperti perencanaan, penganggaran, dan pengadaan. Dari hasil rekapitulasi, beberapa bagian masih memerlukan penyempurnaan dan harus segera dipenuhi sesuai tanggung jawab masing-masing. Kehadiran Kepala Disperakim menjadi bentuk komitmen dalam mendukung konsistensi pencegahan korupsi serta menjadikan MCSP sebagai sarana pembelajaran bersama untuk memperkuat kualitas layanan publik. Pemkab Grobogan bertekad membangun birokrasi yang adaptif, transparan, dan tertib, sehingga pelayanan publik semakin mudah diakses dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat Persiapan Kegiatan Koordinasi Pencegahan Korupsi

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, menghadiri Rapat Persiapan Kegiatan Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Kabupaten Grobogan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan ini diikuti oleh para kepala perangkat daerah serta unsur terkait lainnya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan kegiatan koordinasi pencegahan korupsi, sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai hal teknis dan substansial yang berkaitan dengan pelaksanaan program pencegahan korupsi, termasuk upaya peningkatan efektivitas pengawasan, penguatan sistem pengendalian intern, serta optimalisasi peran perangkat daerah dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Melalui rapat persiapan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan kesiapan yang sama dalam mengimplementasikan kebijakan pencegahan korupsi, sehingga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Grobogan