Perbaikan Lampu di Kawasan Tematik

Rabu, 15 Juli 2026 telah dilakukan kegiatan perbaikan lampu di Kawasan Tematik Kelurahan Kalongan dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas penerangan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat serta pengunjung. Perbaikan meliputi pemeriksaan kondisi instalasi listrik, penggantian lampu yang rusak atau mati, perbaikan kabel dan sambungan listrik, pengecekan panel kontrol, serta pengujian fungsi lampu setelah proses perbaikan selesai. Selain memastikan seluruh titik penerangan berfungsi dengan baik, kegiatan ini juga bertujuan mendukung keindahan kawasan tematik pada malam hari sehingga tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan menarik. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan memperhatikan standar keselamatan kerja dan meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Dengan selesainya kegiatan perbaikan ini, diharapkan sistem penerangan di Kawasan Tematik Kelurahan Kalongan dapat beroperasi secara optimal, meningkatkan estetika lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam beraktivitas pada malam hari.

Disperakim Kabupaten Grobogan Laksanakan Site Visit Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Grobogan, 15 Juli 2026 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan site visit ke sejumlah lokasi penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi pelaksanaan program BSPS agar berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat penerima bantuan. Lokasi yang dikunjungi meliputi Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan, Desa Pojok Kecamatan Tawangharjo, Desa Putatsari Kecamatan Grobogan dan Desa Sumberjatipohon Kecamatan Grobogan. Dalam kunjungan tersebut, tim Disperakim melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan rumah, memverifikasi kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan teknis, serta berdialog dengan para penerima bantuan mengenai perkembangan pelaksanaan program di lapangan. Selain memastikan kualitas hasil pekerjaan, site visit juga bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses pembangunan sehingga dapat segera diberikan solusi dan pendampingan. Disperakim juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat agar pelaksanaan BSPS tetap mengedepankan prinsip tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, dan tertib administrasi. Melalui kegiatan monitoring secara langsung ini, Disperakim Kabupaten Grobogan berharap pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dapat berjalan dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah menjadi lebih layak huni, aman, dan sehat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat serta mewujudkan peningkatan kualitas kawasan permukiman secara berkelanjutan.

Disperakim Kabupaten Grobogan Hadiri Rapat Persiapan Lapang Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026

Grobogan, 14 Juli 2026 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan menghadiri Rapat Persiapan Lapang Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 Kabupaten Grobogan yang diselenggarakan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Grobogan pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi sebelum pelaksanaan survei lapangan. Rapat dihadiri oleh perwakilan Kantor ATR/BPN Kabupaten Grobogan, Disperakim Kabupaten Grobogan, serta instansi terkait lainnya yang memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan penatagunaan tanah. Pembahasan difokuskan pada rencana pelaksanaan kegiatan lapangan, mekanisme pengumpulan data, pembagian wilayah kerja, serta koordinasi teknis guna mendukung kelancaran penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah di Kabupaten Grobogan. Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah merupakan salah satu upaya untuk memperoleh informasi mengenai kondisi pemanfaatan tanah serta kesesuaiannya dengan rencana tata ruang. Data yang dihasilkan diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan terkait pemanfaatan ruang, pengendalian penggunaan tanah, serta perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Disperakim Kabupaten Grobogan menunjukkan komitmennya untuk mendukung penyediaan data dan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Tahun 2026. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, khususnya di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan penataan ruang di Kabupaten Grobogan.

Disperakim Kabupaten Grobogan Ikuti Desk Penyusunan dan Pelaporan Kinerja OPPKPKE Semester I Tahun 2026

Grobogan, 9 Juli 2026 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan mengikuti Desk Penyusunan dan Pelaporan Kinerja OPPKPKE Semester I Tahun 2026 pada Rabu (9/7/2026). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyusunan laporan kinerja serta memastikan capaian program dan kegiatan terdokumentasi secara akurat, terukur, dan akuntabel. Dalam pelaksanaan desk, masing-masing perangkat daerah melakukan pembahasan terhadap penyusunan laporan kinerja Semester I Tahun 2026, meliputi capaian indikator kinerja, realisasi pelaksanaan program dan kegiatan, serta kesesuaian antara target yang telah ditetapkan dengan hasil yang telah dicapai. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap kelengkapan data dukung dan penyempurnaan substansi laporan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disperakim Kabupaten Grobogan memaparkan perkembangan capaian kinerja selama Semester I Tahun 2026, termasuk berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam mendukung penyelenggaraan urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Forum desk ini juga menjadi sarana konsultasi dan koordinasi untuk memperoleh masukan dalam penyempurnaan dokumen pelaporan kinerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan dan pelaporan kinerja OPPKPKE Semester I Tahun 2026 dapat menghasilkan laporan yang berkualitas, akuntabel, dan mencerminkan capaian kinerja perangkat daerah secara objektif. Disperakim Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Rapat SPM Triwulan II Tahun 2026

Grobogan, 9 Juli 2026 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan menghadiri Rapat Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan pada Rabu (9/7/2026). Kegiatan ini merupakan agenda evaluasi berkala untuk memantau capaian penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Rapat diikuti oleh perwakilan perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan dasar. Dalam pertemuan tersebut dibahas perkembangan capaian indikator SPM hingga Triwulan II Tahun 2026, kelengkapan data pendukung, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan dan pemenuhan target pelayanan kepada masyarakat. Sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan rakyat, Disperakim Kabupaten Grobogan memaparkan perkembangan capaian indikator SPM beserta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk memenuhi target pelayanan dasar. Selain itu, rapat juga menjadi forum koordinasi dalam menyamakan persepsi terkait mekanisme pelaporan, validasi data, dan tindak lanjut terhadap indikator yang masih memerlukan optimalisasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antarperangkat daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disperakim Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dasar di bidang perumahan rakyat sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung tercapainya target pembangunan daerah.

Kepala Disperakim Kabupaten Grobogan Pimpin Langsung Monitoring dan Evaluasi BSPS Tahap I Tahun 2026 di Desa Jatiharjo

Grobogan, 8 Juli 2026 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahap I Tahun 2026 di Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, pada Selasa (8/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program BSPS berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, tepat mutu, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat penerima bantuan. Monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disperakim Kabupaten Grobogan, Ibu Endang Sulistyoningsih, S.T., M.T., didampingi Kepala Bidang Perumahan Disperakim Kabupaten Grobogan, Ibu Upik Farida S.D., S.T., M.Si. Keduanya turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi rumah penerima bantuan, memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana, serta berdialog dengan masyarakat penerima BSPS guna mengetahui perkembangan pelaksanaan dan berbagai kendala yang dihadapi selama proses pembangunan. Dalam kegiatan tersebut, tim Disperakim melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan teknis, serta kelengkapan administrasi pelaksanaan program. Hasil monitoring di lapangan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan setiap tahapan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kehadiran pimpinan Disperakim secara langsung di lokasi menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam mengawal keberhasilan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Melalui monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan BSPS Tahap I Tahun 2026 dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah menjadi lebih layak huni, aman, dan sehat serta mendukung terwujudnya kawasan permukiman yang berkualitas di Kabupaten Grobogan.

RAPAT VERIFIKASI DATA TANAH ASET PEMKAB EKS. BONDO DESA DI KELURAHAN DANYANG

Rabu, 3 Juni 2026 telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait verifikasi tanah aset pemkab eks. bondo desa di Kelurahan Danyang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, perangkat kelurahan, serta pihak-pihak terkait yang memiliki peran dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas status, penataan administrasi, serta optimalisasi pemanfaatan tanah aset eks bondo desa agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dalam forum tersebut, dilakukan pemaparan terkait kondisi terkini aset, termasuk aspek legalitas, penggunaan lahan, serta potensi pengembangan ke depan. Selain itu, peserta rapat juga berdiskusi secara aktif untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam rangka penertiban dan pemanfaatan aset secara transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud kesepahaman antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan tanah aset eks bondo desa, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kelurahan Danyang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel, tertib administrasi, serta berorientasi pada kepentingan publik.

RAPAT PEMBAHASAN USULAN PERUBAHAN INDEKS SEWA EKS. BONDO DESA DI 7 KELURAHAN

Selasa, 12 Mei 2026. Disperakim melaksanakan rapat dalam rangka membahas usulan perubahan indeks sewa bondo desa di 7 Kelurahan Kabupaten Grobogan. Rapat di hadiri oleh perwakilan dari 7 Kelurahan serta OPD terkait, pembahasan difokuskan pada evaluasi indeks sewa yang berlaku saat ini dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi, nilai pasar tanah, produktivitas lahan, serta aspek keadilan dan optimalisasi pendapatan Kabupaten Grobogan. Dalam rapat ini, peserta melakukan kajian terhadap dasar hukum, data pendukung, dan dampak yang mungkin timbul dari perubahan indeks sewa bondo desa. Selain itu, dibahas pula mekanisme penyesuaian indeks, kriteria penetapan nilai sewa, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah desa maupun masyarakat. Hasil pembahasan rapat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi dan tindak lanjut terkait penetapan perubahan indeks sewa bondo desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan Rapat:

Sosialisasi KUR Perumahan Kabupaten Grobogan

Pada tanggal 9 Mei 2026, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Aula Kawasan Tematik Disperakim Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Grobogan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III, serta masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Bank BNI sebagai mitra perbankan dalam mendukung akses pembiayaan perumahan. Sosialisasi juga dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan terhubung secara langsung dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai program KUR Perumahan serta memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang tersedia untuk mendukung pemenuhan kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau.