


Grobogan, 8 Juli 2026 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahap I Tahun 2026 di Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, pada Selasa (8/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program BSPS berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, tepat mutu, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat penerima bantuan.
Monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disperakim Kabupaten Grobogan, Ibu Endang Sulistyoningsih, S.T., M.T., didampingi Kepala Bidang Perumahan Disperakim Kabupaten Grobogan, Ibu Upik Farida S.D., S.T., M.Si. Keduanya turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi rumah penerima bantuan, memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana, serta berdialog dengan masyarakat penerima BSPS guna mengetahui perkembangan pelaksanaan dan berbagai kendala yang dihadapi selama proses pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Disperakim melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan teknis, serta kelengkapan administrasi pelaksanaan program. Hasil monitoring di lapangan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan setiap tahapan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kehadiran pimpinan Disperakim secara langsung di lokasi menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam mengawal keberhasilan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Melalui monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan BSPS Tahap I Tahun 2026 dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah menjadi lebih layak huni, aman, dan sehat serta mendukung terwujudnya kawasan permukiman yang berkualitas di Kabupaten Grobogan.