Disperakim Kabupaten Grobogan Hadiri Rapat Persiapan Lapang Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026

Grobogan, 14 Juli 2026 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan menghadiri Rapat Persiapan Lapang Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 Kabupaten Grobogan yang diselenggarakan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Grobogan pada Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi sebelum pelaksanaan survei lapangan.

Rapat dihadiri oleh perwakilan Kantor ATR/BPN Kabupaten Grobogan, Disperakim Kabupaten Grobogan, serta instansi terkait lainnya yang memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan penatagunaan tanah. Pembahasan difokuskan pada rencana pelaksanaan kegiatan lapangan, mekanisme pengumpulan data, pembagian wilayah kerja, serta koordinasi teknis guna mendukung kelancaran penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah di Kabupaten Grobogan.

Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah merupakan salah satu upaya untuk memperoleh informasi mengenai kondisi pemanfaatan tanah serta kesesuaiannya dengan rencana tata ruang. Data yang dihasilkan diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan terkait pemanfaatan ruang, pengendalian penggunaan tanah, serta perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Disperakim Kabupaten Grobogan menunjukkan komitmennya untuk mendukung penyediaan data dan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Tahun 2026. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, khususnya di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan penataan ruang di Kabupaten Grobogan.