
Jum’at, 12 September 2025 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan terus berkomitmen meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Alokasi Khusus (DAK) PPKT Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Kepala Disperakim Kabupaten Grobogan, Ibu Endang Sulistyoningsih, S.T., M.T., didampingi oleh Kepala Bidang Perumahan, Ibu Upik Farida Surya Dona, S.T., M.Si.. Turut hadir pula jajaran tim teknis, Koordinator Fasilitator, serta Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) DAK yang berperan penting dalam mendampingi pelaksanaan program di lapangan.
Pelaksanaan Monev bertujuan untuk:
Memastikan program tepat sasaran, sesuai dengan kriteria penerima manfaat.
Menjaga kualitas pelaksanaan, mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan.
Mengidentifikasi kendala yang dihadapi masyarakat maupun fasilitator di lapangan.
Memberikan solusi dan rekomendasi untuk peningkatan efektivitas program ke depan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap bantuan DAK PPKT benar-benar dapat membantu masyarakat mewujudkan hunian yang lebih layak, aman, dan sehat. Kehadiran fasilitator dan TFL menjadi faktor penting, karena mereka berperan dalam pendampingan teknis sekaligus menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan penerima manfaat.
Kepala Disperakim dalam arahannya menyampaikan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang diperbaiki, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan adanya monitoring rutin, diharapkan program dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, fasilitator, dan masyarakat, program DAK PPKT di Kabupaten Grobogan diharapkan terus berkelanjutan dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan permukiman yang layak huni, berkelanjutan, serta mendukung visi pembangunan daerah.