

Mulai hari kamis 25 Juli 2024, Disperakim Kab. Grobogan bersama tim melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait, menginventarisir keseluruhan data dan dokumen yang dibutuhkan pada tahap selanjutnya, serta melakukan kunjungan ke lokasi usulan program DAK PPKT Tahun 2025 di Lingkungan Jengglong Barat RT 8 & RT 9 / RW 7 Kelurahan Purwodadi, Kabupaten Grobogan dengan didampingi oleh ketua RT 8, ketua RT 9, Kec. Purwodadi dan juga masyarakat setempat. Kegiatan ini dilakukan untuk memadukan (sinkronisasi) data guna penajaman readiness criteria (RC) tahap 2 pada proses usulan DAK PPKT Tahun 2025.
Dengan kolaborasi bersama ini, diharapkan Kabupaten Grobogan dapat lolos serta mendapatkan program DAK PPKT ini di Tahun 2025, demi terciptanya penataan kawasan yang semula dikategorikan kumuh untuk menjadi kawasan yang sehat, aman, nyaman, dan layak huni. Semua kegiatan ini dimaksudkan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Grobogan.
Mari kita usahakan bersama, demi mewujudkan Kabupaten Grobogan yang lebih sejahtera, berdaya saing, beriman, dan berbudaya.