Pelatihan KPP Kotaku Tahun 2021


Salah satu hal terpenting dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah peningkatan kapasitas. Karena secara tidak langsung, peningkatan kapasitas akan mengantarkan kepada tercapainya tujuan program secara maksimal. Peningkatan kapasitas bertujuan membangun gerakan bagi pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat melalui perubahan perilaku kolektif dalam kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman. Maka itulah, peningkatan kapasitas atau pelatihan dilakukan di tingkat kabupaten/kota dan kelurahan/desa.
Salah satu kegiatan pelatihan tingkat kelurahan adalah Pelatihan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) atau Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP). Pelatihan KSM/KPP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai manajemen konstruksi dan meningkatkan keterampilan untuk melakukan supervisi kegiatan infrastruktur. Output-nya, diharapkan KSM/KPP siap melaksanakan kegiatan infrastruktur dengan kualitas baik.
Indikator keberhasilan pelatihan KSM dapat diukur dengan, pertama, pemahaman terkait tahapan pencairan Bantuan Dana Investasi (BDI) dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) ke KSM (pemanfaatan). Kedua, kegiatan infrastruktur yang dibangun sesuai dengan standar teknis dan berfungsi dengan baik. Dan, ketiga, operasional dan pemeliharaan berjalan dengan baik.
Pada hari ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengadakan Pelatihan KPP Kotaku di Desa Pulorejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.