Tata Cara Permohonan Informasi Publik

PERMOHONAN INFORMASI   PERSYARATAN PEMOHON INFORMASI DAN DOKUMENTASI : Mencantumkan identitas yang jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan/ atau peraturan perundang-undangan ; Mencantumkan alamat dan nomor telepon yang jelas; Menyampaikan secara jelas jenis informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan; Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan informasi dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan;dan Mengunduh dan mengirimkan “Formulir Permohonan” ke dperakim.grobogan@gmail.com  “Download Formulir Pengajuan Informasi ” DISINI “