LAPORAN AKHIR INVENTARISASI DAN IDENTIFIKASI TANAH OBJEK REFORMA AGRARIA (TORA)

Senin 20 Maret 2026, Disperakim melalui konsultan melakukan paparan laporan akhir inventarisasi dan identifikasi tanah objek reforma agraria (Tora). Rapat laporan akhir konsultan bersama pihak terkait adalah pertemuan resmi yang diselenggarakan untuk mempresentasikan hasil akhir pekerjaan konsultan setelah seluruh rangkaian kegiatan (perencanaan, pengumpulan data, analisis, hingga penyusunan laporan) selesai dilakukan. Rapat ini biasanya melibatkan konsultan, serta pihak-pihak terkait lainnya seperti instansi pemerintah, tim teknis, atau stakeholder yang berkepentingan. Dalam rapat ini, konsultan memaparkan secara menyeluruh isi laporan akhir, meliputi latar belakang kegiatan, metodologi yang digunakan, hasil analisis, temuan penting, serta rekomendasi yang diusulkan. Tujuannya adalah agar semua pihak memahami hasil pekerjaan tersebut dan dapat memberikan tanggapan, klarifikasi, maupun masukan sebelum laporan dinyatakan final. Selain sebagai forum penyampaian hasil, rapat ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi terhadap kinerja konsultan dan kesesuaian hasil pekerjaan dengan ruang lingkup yang telah disepakati. Diskusi yang terjadi dalam rapat dapat mencakup penyesuaian rekomendasi, validasi data, serta rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak terkait. Hasil dari rapat laporan akhir ini biasanya berupa kesepakatan bersama terkait isi laporan, persetujuan (approval), atau catatan perbaikan yang perlu disempurnakan sebelum laporan resmi diserahkan. Dengan demikian, rapat ini menjadi tahapan penting dalam memastikan kualitas, akurasi, dan kebermanfaatan hasil kerja konsultan bagi pihak pengguna jasa.
Koordinasi Kegiatan Tahun 2026

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, bersama para kepala bidang melaksanakan kegiatan koordinasi terkait rencana pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2026 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Senin (13/4/2026). Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan, program prioritas, serta sinkronisasi perencanaan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, termasuk peningkatan kualitas hunian, penanganan kawasan kumuh, serta dukungan terhadap program nasional dan provinsi. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antar perangkat daerah, sehingga pelaksanaan program di tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran. Melalui sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, diharapkan pembangunan di sektor perumahan dan kawasan permukiman dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
RAPAT PENELITIAN DOKUMEN PEMBERIAN PERSETUJUAN TANAH EKS BONDO DESA KELURAHAN KURIPAN DAN KELURAHAN GROBOGAN TAHUN 2026

Pada hari Senin, 6 April 2026, telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait pengelolaan tanah aset eks bondo desa yang berada di wilayah Kelurahan Kuripan dan Kelurahan Grobogan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tematik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, perangkat kelurahan, serta pihak-pihak terkait yang memiliki peran dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas status, penataan administrasi, serta optimalisasi pemanfaatan tanah aset eks bondo desa agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dalam forum tersebut, dilakukan pemaparan terkait kondisi terkini aset, termasuk aspek legalitas, penggunaan lahan, serta potensi pengembangan ke depan. Selain itu, peserta rapat juga berdiskusi secara aktif untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam rangka penertiban dan pemanfaatan aset secara transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud kesepahaman antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan tanah aset eks bondo desa, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kelurahan Kuripan dan Kelurahan Grobogan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel, tertib administrasi, serta berorientasi pada kepentingan publik
Audiensi antara Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Grobogan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, turut menghadiri kegiatan audiensi antara Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Grobogan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan, Senin (6/4/2026). Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat keamanan dengan pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Grobogan. Dalam pertemuan tersebut, berbagai hal strategis dibahas, termasuk dukungan terhadap program pembangunan daerah serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi tantangan di lapangan. Kehadiran Kepala Disperakim menunjukkan komitmen perangkat daerah dalam mendukung kolaborasi yang harmonis antarinstansi. Diharapkan, melalui kegiatan ini, hubungan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Satuan Brimob Polda Jawa Tengah semakin solid, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Rapat Pertemuan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

Kamis, 2 April 2026, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan bersama Kepala Bidang Perumahan turut serta mendampingi Gubernur Jawa Tengah dalam kegiatan Rapat Pertemuan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kota Jakarta. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, aman, dan berkelanjutan. Melalui koordinasi ini diharapkan berbagai kebijakan dan program dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, Disperakim Kabupaten Grobogan terus berkomitmen untuk mendukung terwujudnya hunian yang berkualitas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2027

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, turut menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2027 yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Grobogan, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna menyelaraskan program dan prioritas pembangunan tahun mendatang. Melalui forum Musrenbang RKPD ini, diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Grobogan secara berkelanjutan. Kehadiran Kepala Disperakim menunjukkan komitmen dalam mendukung perencanaan pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman, demi terwujudnya lingkungan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Rapat Kerja Panitia Khusus I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Grobogan

Senin, 30 Maret 2026, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan bersama Sekretaris Dinas serta Kepala Bidang Perumahan menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Grobogan. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang merupakan tindak lanjut atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi guna mewujudkan tata kelola perumahan dan kawasan permukiman yang lebih tertib, layak, dan berkelanjutan di Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara perangkat daerah dengan legislatif dalam rangka pembahasan program dan kebijakan strategis bidang perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Grobogan. Dalam rapat kerja tersebut, dibahas berbagai hal penting terkait perencanaan pembangunan, evaluasi program yang telah berjalan, serta arah kebijakan pembangunan tahun 2026. Rapat kerja ini juga menjadi forum diskusi dan penyampaian masukan dari anggota Panitia Khusus I, sehingga diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, pembangunan di sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Grobogan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Pengamanan Aset Daerah Melalui Sertipikasi Tanah

Senin (30/3), Disperakim melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi rencana pensertipikatan PSU Perumahan Griya Citra Indah yang berlokasi di KDesa Bugel, Kecamatan Godong. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam upaya tertib administrasi dan legalitas hukum atas aset-aset milik daerah. Dengan adanya sertipikasi ini, diharapkan seluruh aset tanah milik Pemkab Grobogan memiliki kepastian hukum yang jelas demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik. PemkabGrobogan #GroboganHebat #Godong#Bugel #AsetDaerah #SertipikasiTanah #TertibAdministrasi
Pengumuman Seleksi Fasilitator Alokasi BSPS Tahap II dan III Jateng Wilayah Kerja Perdesaan & Perkotaan 2026

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Jawa III secara resmi mengumumkan pelaksanaan seleksi fasilitator untuk alokasi kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahap II dan III Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026. Pengumuman ini disampaikan melalui surat bernomor RU1001/Bp8/192/B/2026 tertanggal 17 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari sejumlah instruksi Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan dan Perkotaan terkait verifikasi calon penerima bantuan serta kebutuhan rekrutmen tenaga fasilitator di wilayah perdesaan dan perkotaan. Seleksi ini mencakup posisi Koordinator Kabupaten/Kota (Korkab/Korkot) serta Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik dan Pemberdayaan. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui pengisian formulir dan pengunggahan berkas pada tautan yang telah disediakan, dengan batas akhir pengiriman lamaran pada 27 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Selanjutnya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website resmi yang informasinya disebarluaskan melalui media sosial Instagram @bp3kp_jawa3, dan peserta yang lolos akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar secara online. Adapun rangkaian seleksi dijadwalkan berlangsung mulai akhir Maret hingga awal April 2026, meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi dasar, hingga wawancara secara daring. Pengumuman hasil akhir seleksi direncanakan pada 10 April 2026. Dalam pelaksanaannya, Balai P3KP Jawa III menegaskan komitmen terhadap prinsip Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, dengan menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas guna menghasilkan tenaga fasilitator yang berintegritas dan kompeten dalam mendukung pelaksanaan program BSPS di Jawa Tengah.
Apel Pagi di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan beserta seluruh karyawan dan karyawati mengikuti kegiatan Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal dalam rangka perayaan Idul Fitri 1447 H. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan dengan suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Apel pagi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat disiplin, meningkatkan semangat kerja, serta mempererat silaturahmi antarpegawai setelah menjalani bulan suci Ramadan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Halal Bihalal, di mana seluruh pegawai saling berjabat tangan dan bermaaf-maafan sebagai wujud mempererat hubungan kerja yang harmonis. Suasana hangat dan penuh keakraban tampak mewarnai kegiatan tersebut, mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat kembali bekerja dengan semangat baru, memperkuat sinergi, serta terus berkomitmen dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Grobogan, khususnya dalam mewujudkan lingkungan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.