Rapat Kerja Panitia Khusus I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Grobogan

Senin, 30 Maret 2026, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan bersama Sekretaris Dinas serta Kepala Bidang Perumahan menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Grobogan.

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang merupakan tindak lanjut atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi guna mewujudkan tata kelola perumahan dan kawasan permukiman yang lebih tertib, layak, dan berkelanjutan di Kabupaten Grobogan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara perangkat daerah dengan legislatif dalam rangka pembahasan program dan kebijakan strategis bidang perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Grobogan. Dalam rapat kerja tersebut, dibahas berbagai hal penting terkait perencanaan pembangunan, evaluasi program yang telah berjalan, serta arah kebijakan pembangunan tahun 2026.

Rapat kerja ini juga menjadi forum diskusi dan penyampaian masukan dari anggota Panitia Khusus I, sehingga diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, pembangunan di sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Grobogan diharapkan dapat berjalan lebih optimal.