



Selasa, 12 Mei 2026. Disperakim melaksanakan rapat dalam rangka membahas usulan perubahan indeks sewa bondo desa di 7 Kelurahan Kabupaten Grobogan. Rapat di hadiri oleh perwakilan dari 7 Kelurahan serta OPD terkait, pembahasan difokuskan pada evaluasi indeks sewa yang berlaku saat ini dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi, nilai pasar tanah, produktivitas lahan, serta aspek keadilan dan optimalisasi pendapatan Kabupaten Grobogan.
Dalam rapat ini, peserta melakukan kajian terhadap dasar hukum, data pendukung, dan dampak yang mungkin timbul dari perubahan indeks sewa bondo desa. Selain itu, dibahas pula mekanisme penyesuaian indeks, kriteria penetapan nilai sewa, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah desa maupun masyarakat.
Hasil pembahasan rapat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi dan tindak lanjut terkait penetapan perubahan indeks sewa bondo desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan Rapat:
- Mengevaluasi indeks sewa bondo desa yang berlaku saat ini.
- Membahas usulan perubahan indeks berdasarkan kondisi dan kebutuhan terkini.
- Menghimpun masukan dari pihak terkait.
- Menyusun rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan mengenai penyesuaian indeks sewa bondo desa.