Sosialisasi Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Reguler Program KOTAKU tahun 2021

Sosialisasi Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Reguler Program KOTAKU Tahun 2021

KOTAKU1KOTAKU3KOTAKU2

Kamis, 03 Juni 2021, bertempat di aula kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Reguler Program KOTAKU tahun 2021.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah,Cakra Nagara, ST., MT., ME, Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Husain Yanuar Mahadi, ST., Kepala Disperakim Kabupaten Grobogan, Bappeda Kabupaten Grobogan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan,Ketua Pelaksana Pokja PKP Kabupaten Grobogan, Team Leader OSP 1 Program KOTAKU Provinsi Jawa Tengah, Tim Program KOTAKU, Camat Puwodadi, serta Luraj/Kepala Desa dan Koordinator BKM lokasi BPM Reguler tahun 2021.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPPW Jawa Tengah menyampaikan bahwa Program Peningkatan Kualitas Permukiman Perkotaan pada saat ini sedang berfokus pada mempercepat pencapaian standar minimum untuk layanan perkotaan, mempromosikan komunitas dan kota hijau, kota yang aman, tangguh, inklusif dan cerdas, yang diharapkan dapat memupuk inovasi, kreativitas untuk pencapaian target RPJMN 2020-2024. Semua hal tersebut pada intinya untuk memberikan jaminan tempat tinggal yang layak kepada kaum rentan, mencapai kota-kota yang bebas dari permukiman kumuh serta mewujudkan kota sehat, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Selain itu karena secara global masih menghadapi pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap perkekonomian masyarakat, maka khusus tahun 2021 Program KOTAKU juga akan berkontribusi terhadap upaya mengurangi dampak pandemi tersebut dengan memberikan pendapatan jangka pendek masyarakat, berupa kegiatan BPM Reguler.

Sebagai rangkaian kegiatan sosialisasi diberikan secara simbolis kepada Koordinator BKM lokasi penerima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM)Reguler di 7 Desa/Kelurahan masing-masing senilai 1 Milyard .