Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan DAK Bid. Sanitasi Th. 2021
Sanitasi merupakan perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya demi menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. Ruang Lingkup Sanitasi meliputi beberapa hal, di antaranya (1) Menjamin lingkungan serta tempat kerja yang bersih dan baik, (2) melindungi setiap orang dari faktor-faktor lingkungan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap kesehatan fisik maupun mental, (3) mencegah timbulnya berbagai macam penyakit menular, (4) mencegah terjadinya kecelakaan, dan (5) menjamin keselamatan kerja.
Pada hari ini, Senin, 25 Oktober Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi Tahun 2021.