Kunjungan DPUPR Sukoharjo
Hari ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kedatangan tamu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukorjo. Yang dijadikan pembahasan kali ini adalah tentang SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) yaitu sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTB, dan Pendataan disertai dengan informasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung.
Serah Terima PISEW Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan melakukan Serah terima PISEW (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) pada Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan ruas jalan antar desa Jono dan Pulongrambe dari BKAD ke BPPW. Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) merupakan program peningkatan dan pengembangan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di kecamatan, serta meningkatkan kualitas permukiman di kecamatan.
Rapat Persiapan Perencanaan Kegiatan APBD TA. 2022
Dalam rangka persiapan perencanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk pekerjaan konstruksi, maka Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan melakukan persiapan pelaksanaan survey/ identifikasi lapangan pada lokasi kegiatan. Untuk itu diperlukan rapat koordinasi dengan tim pra survey dalam kegiatan tersebut.
Penyusunan Standarisasi Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum Tahun 2022
Dalam rangka penyusunan Standarisasi Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum Tahun 2022 yang akan digunakan sebagai dasar Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi maka Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan mengadakan rapat pembahasan Standarisasi Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum Tahun 2022.
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan DAK Bid. Sanitasi Th. 2021
Sanitasi merupakan perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya demi menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. Ruang Lingkup Sanitasi meliputi beberapa hal, di antaranya (1) Menjamin lingkungan serta tempat kerja yang bersih dan baik, (2) melindungi setiap orang dari faktor-faktor lingkungan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap kesehatan fisik maupun mental, (3) mencegah timbulnya berbagai macam penyakit menular, (4) mencegah terjadinya kecelakaan, dan (5) menjamin keselamatan kerja.
Pada hari ini, Senin, 25 Oktober Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi Tahun 2021.